KEBIJAKAN EXNESS INDONESIA

DOKUMEN HUKUM

Tanggal Efektif: Mei 2025

1. KEBIJAKAN PRIVASI

1.1. Exness (selanjutnya disebut “Perusahaan”) berkomitmen untuk melindungi privasi dan data pribadi klien Indonesia kami. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan menjaga informasi Anda saat menggunakan layanan kami di Indonesia.

1.2. Pengumpulan Data

1.2.1. Perusahaan mengumpulkan jenis informasi berikut dari klien Indonesia:

  • Informasi identifikasi pribadi (nama, alamat, tanggal lahir, nomor telepon, email);
  • Dokumen identifikasi resmi (KTP, SIM, paspor);
  • Informasi keuangan (detail rekening bank, riwayat transaksi, metode pembayaran);
  • Aktivitas trading dan preferensi;
  • Alamat IP dan informasi perangkat;
  • Pengidentifikasi online dan cookies.

1.3. Penggunaan dan Pemrosesan Data

1.3.1. Data pribadi Anda digunakan untuk:

  • Pembuatan dan pengelolaan akun;
  • Verifikasi identitas sesuai dengan regulasi KYC;
  • Pemrosesan deposit dan penarikan dana;
  • Menyediakan layanan trading dan fungsi platform;
  • Penilaian dan pengelolaan risiko;
  • Komunikasi pemasaran (dengan persetujuan);
  • Kepatuhan terhadap peraturan.

1.4. Perlindungan Data

1.4.1. Perusahaan menerapkan langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi data klien Indonesia:

  • Enkripsi end-to-end untuk transmisi data;
  • Penyimpanan data aman dengan kontrol akses;
  • Audit keamanan secara berkala;
  • Pelatihan staf tentang perlindungan data;
  • Protokol deteksi dan respons pelanggaran.

1.5. Pembagian Data

1.5.1. Perusahaan dapat membagikan informasi Anda dengan:

  • Perusahaan terafiliasi dalam Grup Exness;
  • Lembaga keuangan dan pemroses pembayaran;
  • Otoritas regulasi di Indonesia dan internasional;
  • Penyedia layanan (di bawah perjanjian kerahasiaan);
  • Lembaga penegak hukum bila diwajibkan secara hukum.

1.6. Penyimpanan Data

1.6.1. Perusahaan menyimpan data pribadi Anda selama:

  • Durasi hubungan bisnis kita;
  • Periode yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan Indonesia;
  • Hingga 5 tahun setelah penutupan akun untuk keperluan hukum dan kepatuhan.

1.7. Hak Anda

1.7.1. Sebagai klien Indonesia, Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses data pribadi Anda;
  • Mengoreksi informasi yang tidak akurat;
  • Meminta penghapusan data Anda (tunduk pada persyaratan hukum);
  • Menarik persetujuan untuk komunikasi pemasaran;
  • Mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data Indonesia.

2. KEBIJAKAN ANTI PENCUCIAN UANG (APU)

2.1. Perusahaan berkomitmen untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui layanan kami di Indonesia.

2.2. Uji Tuntas Nasabah

2.2.1. Perusahaan menerapkan prosedur verifikasi yang ketat:

  • Proses KYC yang komprehensif;
  • Verifikasi identitas menggunakan dokumen yang dapat dipercaya;
  • Uji tuntas yang ditingkatkan untuk klien berisiko tinggi;
  • Pemantauan berkelanjutan terhadap akun dan transaksi;
  • Pemeriksaan terhadap daftar sanksi internasional.

2.3. Pemantauan dan Pelaporan

2.3.1. Perusahaan memantau transaksi untuk aktivitas mencurigakan:

  • Sistem otomatis untuk mendeteksi pola tidak biasa;
  • Prosedur pelaporan internal untuk aktivitas mencurigakan;
  • Pelaporan segera kepada otoritas terkait bila diperlukan;
  • Kerja sama dengan penegak hukum dan badan pengatur.

2.4. Penyimpanan Catatan

2.4.1. Perusahaan menyimpan catatan komprehensif:

  • Dokumen identifikasi klien;
  • Catatan transaksi;
  • Penilaian risiko;
  • Catatan pelatihan;
  • Laporan aktivitas mencurigakan.

2.5. Pelatihan Staf

2.5.1. Staf Perusahaan menerima pelatihan rutin tentang:

  • Peraturan dan persyaratan APU;
  • Mengenali aktivitas mencurigakan;
  • Prosedur pelaporan internal;
  • Persyaratan regulasi khusus Indonesia.

3. PENGUNGKAPAN RISIKO

3.1. Trading forex dan Contracts for Difference (CFD) melibatkan risiko signifikan dan mungkin tidak cocok untuk semua investor di Indonesia.

3.2. Risiko Pasar

3.2.1. Klien mengakui bahwa:

  • Harga pasar dapat berfluktuasi cepat karena berbagai faktor;
  • Kinerja masa lalu tidak menunjukkan hasil masa depan;
  • Peristiwa ekonomi dan politik di Indonesia dan global dapat memengaruhi pasar.

3.3. Risiko Leverage

3.3.1. Klien memahami bahwa:

  • Trading dengan leverage dapat memperbesar keuntungan dan kerugian;
  • Kerugian dapat melebihi deposit;
  • Margin call dapat mengakibatkan posisi ditutup secara otomatis.

3.4. Risiko Teknologi

3.4.1. Klien menyadari bahwa:

  • Gangguan platform atau masalah konektivitas dapat memengaruhi trading;
  • Kegagalan teknis dapat memengaruhi eksekusi order;
  • Konektivitas internet di Indonesia dapat memengaruhi pengalaman trading.

3.5. Risiko Volatilitas

3.5.1. Klien mengakui bahwa:

  • Gap pasar dapat terjadi, terutama selama rilis berita;
  • Order stop-loss dapat dieksekusi pada harga yang kurang menguntungkan;
  • Pasar yang sangat volatile dapat mengakibatkan slippage.

4. KEBIJAKAN BONUS

4.1. Perusahaan dapat menawarkan bonus trading dan promosi kepada klien Indonesia dengan syarat tertentu:

4.1.1. Kriteria kualifikasi untuk menerima bonus;
4.1.2. Syarat penarikan dan persyaratan volume trading;
4.1.3. Batasan waktu untuk penggunaan bonus;
4.1.4. Pembatasan penggabungan beberapa promosi;
4.1.5. Perusahaan berhak untuk memodifikasi atau membatalkan promosi sesuai kebijaksanaan tunggalnya.